Wednesday, February 16, 2011



Apa fungsi dari encrypted file dan folder???
Banyak sekali guys...pokoknya tuh banyak deh...hehehe
Ya salah satunya seperti di judul itu loh...

Encrypted ini bisa berfungsi jika kita membuat akun yang limited di windows, jika tidak begitu meskipun di encrypted masih tetap akan bisa dilihat, ini dikarenakan status kita yang sebagai administrator dimana memiliki hak akses penuh, bisa ngedit sana-sini. Untuk caranya membuat limited account di windows baca disini guys...

Setelah file itu di encrypt :
- file nya bisa dibuka tetapi isi dari file itu tidak diketahui.
- file nya tidak bisa dihapus atau di copy.
- dll..

Berikut caranya guys..
  • Buat folder baru atau bisa juga folder yang sudah ada mau di enkrypt.
  • Pada folder klik kanan kemudian Properties.
  • pada bagian attributes dibawah klik advanced...

  • Setelah itu pilih encrypt contents to secure data, kemudian klik ok.

  • Sudah selesai
  • File yang sudah di encrypt akan berubah warna menjadi hijau.

  • Jika ingin mengubah warna menjadi seperti biasanya agar tidak ketahuan.
    Buka folder option -> tab view, No 3 dari bawah (Show encrypted or compressed NTFS files in color) jangan dicentang,


Untuk ngetesnya. Pindah user aja guys pada keyboard tekan
winKey+L atau start -> Log Off -> switch user. Kemudian Ganti ke user yang limited, jika belum buat, buat aja dulu.

Buka/copy/hapus pada file yang sudah di encrypt tadi, bisa gak??? kalau kita mengcopy nya akan keluar seperti ini.




File itu bisa dilihat apabila kamu login ke komputer kamu sebagai administrator.


Akan tetapi jika tak ingin repot-repot membuat UserAccount, kamu bisa menggunakan software untuk Encrypt ini. FIle tidak bisa dilihat tetapi masih bisa dihapus dan di copy oleh orang lain.

Bisa di download disini guys...
  1. aes_win.zip
  2. AFS3_Setup_eng.exe
  3. AxCrypt-Setup.exe
  4. ChaosMash3.0.001.zip
  5. encrypt_files_setup.exe
  6. ICEEncrypt.exe
  7. bmppacker.zip
atau bisa coba cara menyembunyikan file ke dalam gambar/mp3 klik disini
Categories:

3 comments: